LaNyalla Sebut Permenpora Nomor 14/2024 Bisa Jadi Masalah di Olahraga Nasional
Anggota DPD RI LaNyalla Mattalitti kritik Permenpora No:14/2024-X-
Ia menambahkan, federasi olahraga internasional, seperti IOC (Komite Olimpiade Internasional), dapat memberikan sanksi pembekuan kepada NOC (National Olympic Committee) suatu negara jika terjadi intervensi pemerintah yang melanggar independensi.
BACA JUGA:Manchester United Rampungkan Transfer Rasmus Hojlund ke AC Milan Pekan Ini?
"Sanksi ini dapat berakibat fatal, seperti larangan bagi atlet Indonesia untuk bertanding di ajang internasional dengan membawa nama negara," katanya.
LaNyalla juga menyampaikan ketidakrealistisan aturan keuangan dan tata kelola.
"Permenpora ini memuat ketentuan yang dianggap tidak realistis, terutama terkait larangan pengurus mendapat honor dari dana hibah pemerintah," ujarnya.
Alih-alih menyelesaikan masalah dualisme, LaNyalla justru menilai Permenpora No 14 tahun 2024 berpotensi menciptakan konflik baru. Aturan yang tidak populer dan diberlakukan secara sepihak akan menimbulkan penolakan dari berbagai pihak.
BACA JUGA:Alexander Isak Akhirnya Buka Suara Terkait Keretakan Hubungan dengan Newcastle, Apa Katanya?
"Bisa saja terjadi penolakan dari KONI di tingkat daerah dan provinsi, serta induk cabor, dan itu dapat menyebabkan perpecahan. Ada risiko munculnya dua kubu, satu yang mengikuti aturan Kemenpora, dan satu lagi yang menolak dan berpegang pada aturan internal organisasi. Hal ini bisa mengganggu persiapan atlet dan persiapan ajang multi-event seperti PON (Pekan Olahraga Nasional)," katanya.